Penanganan Krisis Myanmar oleh ASEAN dan PBB Dinilai Gagal

June 23rd, 2022  •  Author:    •  2 minute read
Featured image

Kamis, 23 Juni 2022 15:30 WIB

TEMPO.CO, Jakarta – Badan Penyelidikan Parlemen Internasional atau IPI mengadakan sidang perdana secara virtual pada Rabu, 22 Juni 2022, untuk membahas krisis di Myanmar. Pembahasan menyoroti upaya PBB dan ASEAN, dalam mengakhiri kekerasan di Myanmar setelah kudeta junta militer terhadap pemerintahan yang dipilih secara demokratis pada Februari 2021.

IPI adalah organisasi yang dibentuk atas inisiatif ASEAN Parliamentarians for Human Rights atau APHR diketuai oleh Heidi Hautala, Wakil Presiden Parlemen Eropa. Anggotanya adalah kumpulan dari anggota parlemen dari seluruh dunia.

Beberapa pembicara yang hadir dalam sidang virtual Rabu kemarin, diantaranya para pakar dan aktivis. Mereka menyampaikan kesaksian kalau kekejaman junta selama ini masih berlanjut. Konsensus Lima Poin yang disepakati oleh ASEAN, dianggap gagal membendung krisis kemanusiaan yang terjadi. ASEAN dan PBB dinilai lambat dalam memberi bantuan kemanusiaan.

“Jadi kami mengusulkan ASEAN dan Komunitas Internasional untuk mengambil pendekatan alternatif, yaitu memfasilitasi bantuan lintas perbatasan yang bekerja dalam kemitraan dengan organisasi kemanusiaan lokal dan Masyarakat Sipil dengan menghormati lembaga komunitas lokal,” kata Khin Omar, aktivis Myanmar dalam hearing IPI.

Menurut Omar, pendekatan alternatif itu agar bantuan dapat diterapkan secara langsung dan kolektif ke organisasi kemanusiaan lokal. Dengan begitu, mereka mampu merespon secara efektif krisis di lapangan.

“Kami juga menyarankan agar jangan sekali pun bekerja sama dengan junta. Sebab itu melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan – ketidakberpihakan dan netralitas,” katanya.

Kritik atas kebuntuan dalam mengatasi krisis Myanmar bukan kali ini saja. Sebelumnya kelompok aktivis yang tergabung dalam Justice For Myanmar pada bulan lalu menyatakan, Konsensus Lima Poin ASEAN tidak hanya sepenuhnya gagal menyelesaikan krisis Myanmar tetapi juga memungkinkan status quo blok itu terlibat dengan junta yang menciptakan krisis.

Justice For Myanmar memaparkan melalui rilisnya, program pertahanan ASEAN telah memungkinkan militer Myanmar untuk berpartisipasi dalam pertemuan, pelatihan, pertukaran intelijen, produksi senjata, penelitian dan pengembangan, keamanan siber, dan pendidikan.

Juru bicara Justice For Myanmar Yadanar Maung mengatakan, ASEAN benar-benar gagal menegakkan HAM dan hukum humaniter internasional. Padahal, ASEAN tahu betul bahwa militer Myanmar melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dengan genosida terhadap Rohingya serta percobaan kudeta.

Sedangkan Wakil Direktur Regional untuk Penelitian Amnesty International Emerlynne Gil dalam keterangan tertulis, sepakat menyebut kalau Konsensus Lima Poin adalah kegagalan. Sebab pendekatan itu dianggap tidak mampu menghentikan militer Myanmar untuk melanggar HAM terhadap rakyat Myanmar setelah kudeta militer.


Original post.